rakyat62.id – Aturan baru soal berkendara dibuat di Inggris pada Oktober 2022.
Aturan ini memungkinkan pengemudi yang bahayakan pengguna jalan lainnya bisa dikenai hukuman maksimal.
Para pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh minuman keras atau ugal-ugalan bisa dikenai hukuman penjara.
Lebihnya lagi, mereka bahkan bisa dikenai hukuman penjara seumur hidup jika terbukti merugikan orang lain.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Visor Down pada Senin, 10 Oktober 2022, pemerintah Inggris , Wales, dan Skotlandia baru saja mengubah undang-undang kejahatan dan hukuman dalam skala besar.
Salah satu undang-undang juga mengatur hukuman bagi para pengemudi yang membahayakan pengemudi lainnya.
Perubahan mencakup beberapa perubahan, misalnya soal menyebabkan hilangnya nyawa secara massal, dan juga mereka yang membunuh di jalan-jalan Inggris .
Sebelumnya, hukuman bagi para ‘pembunuh’ di jalanan Inggris maksimal hanya 14 tahun.
Kini, pemerintah menjelaskan jika seseorang diketahui membunuh di jalan-jalan Inggris dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras atau obat-obatan, maka bisa dikenai penjara seumur hidup.
Penjara seumur hidup ini apat dijatuhkan kepada mereka yang dianggap mengemudi dengan berbahaya ketika mereka mengambil nyawa pengguna jalan lain.
Aturan tentang pengguna jalan secara khusus terkait dengan insiden di mana pengemudi dianggap telah menggunakan kendaraannya sebagai senjata untuk menyebabkan cedera, cedera, atau kematian orang lain.
“Terlalu banyak nyawa yang hilang karena perilaku sembrono di belakang kemudi. Menghancurkan keluarga,” kata Menteri Kehakiman Inggris , Dominic Raab.
“Kami telah mengubah undang-undang sehingga mereka yang bertanggung jawab sekarang akan menghadapi kemungkinan hidup di balik jeruji besi,” tuturnya lagi.***