Rakyat62.id

Media Rakyat Kreatif dan Inovatif!

Maret 22, 2023

TRIBUNWOW.COM – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membeberkan bukti yang telah dikumpulkan.

Dilansir TribunWow.com, melalui kuasa hukumnya, keluarga melaporkan 3 dugaan terkait pembunuhan berencana, penggelapan dan peretasan.

Sebagai informasi, Brigadir J disebutkan tewas akibat baku tembak dengan Bharada E setelah diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Keluarga Gugat Kematian Brigadir J, Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana, Pencurian hingga Penyadapan

Adapun dua pengacara tersebut, Kamaruddin Simanjuntak dan Jason Panjaitan mengaku telah membawa sejumlah bukti yang mendasari tuduhan mereka.

Di antaranya adalah rekaman dan surat elektronik mengenai kondisi jenazah Brigadir J yang dianggap menunjukkan fakta yang berbeda dari keterangan pihak kepolisian.

“Bukti yang sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan Mabes Polri dalam hal ini oleh Karo Penmas Polri, berbeda dengan fakta yang kami temukan,” ucap Kamaruddin dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin (18/7/2022).

“Informasi yang diberikan adalah tembak-menembak, tetapi yang kami temukan, memang betul ada luka tembakan tetapi juga ada luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata.”

Bukti-bukti Dugaan Pembunuhan Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, Singgung soal Rekam Kondisi Jenazah
Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua kecewa. Keluarga Brigadir Yosua ungkap sejumlah kejanggalan, autopsi tanpa izin dan minta CCTV dibuka. (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Gelar Investigasi Kasus Tewasnya Brigadir J

Selain luka tembak, ada bekas jahitan di bagian hidung, bibir, lalu luka sayatan di bagian leher, bahu hingga kaki.

Bahkan, bagian jari manis Brigadir J dikabarkan terputus sementara di bagian perut terdapat luka memar.

“Di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher ada sayatan lagi, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian memar-memar di perut kanan-kiri,” tutur Kamaruddin.

“Kemudian ada luka tembakan, pengrusakan jari manis, kemudian ada juga pengrusakan di kaki semacam sayatan.”

Kamaruddin juga menyangsikan hasil autopsi jasad Brigadir J yang disebutnya perlu divisum ulang.

“Informasi yang kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya,” kata Kamaruddin.

“Jangan-jangan jerohannya sudah tidak ada kan kami tidak tahu, perlu autopsi ulang sama visum et repertum ulang.”

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Gelar Investigasi Kasus Tewasnya Brigadir J


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.